Pemilihan staff pelaksana yang akan membantu pelaksanaan kegiatan dan merupakan gugus fungsi keorganisasian LKM. Yang terdiri dari sekretariat, UPL, UPS dan UPK.
Sekretariat, diangkat sebagai unsur pelaksana harian bekerja purna waktu dan tidak diangkat dari dan atau merangkap sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM/LKM serta unit-unit pengelola BKM/LKM. Sekretaris LKM saat ini adalah Ibu Dewi
Unit Pengelola Keuangan (UPK), diangkat untuk mengelola keuangan BKM, yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ekonomi bergulir, yang di percayakan kepada Aprianto
Unit Pengelola lainnya, diangkat untuk mengelola kegiatan khusus seperti Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Sosial (UPS). Staff UPL adalah Ahmad Kardi, sedangkan staff UPS adalah Yuli Eka Yani.
Pengawas UPK, diangkat sebagai gugus yang bertugas mengawasi UPK dalam pelaksanaan kegiatan dana bergulir di masyarakat. Saat ini belum terbentuk dan masih akan dibahas ditataran LKM
Categories:
Sungai Daeng
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas segala masukan, saran, komentar kepada Shine Community